norekall.org -Pusat Laporan dan Analitis Transaksi bisnis Keuangan (PPATK) mengutarakan transaksi bisnis taruhan online di Indonesia sampai akhir 2023 diprediksi capai Rp200 triliun.
Humas PPATK, Natsir Kongah menjelaskan, angka ini naik 100 kali lipat dibanding tahun 2017 yang sejumlah Rp2 triliun.
Natsir Kongah mengingati, pentingnya usaha keras dari pemerintahan dan warga untuk menangani masalah taruhan online yang tetap naik.
Bukan apapun. Pasalnya PPATK menulis dari 2,7 Juta warga yang terturut Taruhan online ada 2,1 juta orang atau 78% berpendapatan Rp100 ribu setiap hari termasuk siswa sampai ibu rumah-tangga atau mungkin tidak lebih dari Gaji Minimum Regional (UMR).
“Kita diagnosis pendapatan orang yang bermain judi ini umumnya warga dengan pendapatan di bawah rerata, misalkan Rp100 ribu setiap hari,” kata Natsir Kongah, dalam dialog Masalah Trijaya FM.
Semestinya, kata Natsir, penghasilan Rp100 ribu itu dapat penuhi keperluan dasar keluarga seperti beli membeli susu anak. Tetapi pada akhirnya uang itu berlari ke faksi taruhan online.
Natsit tidak menolak bila keinginan taruhan online dalam masyarakat termasuk besar. Tidak sangsi developer taruhan online semakin berkembang.
Baca Juga : Menjelajahi Keberuntungan di Slot Online dengan Tips dan Trik Sukses Bermain
Ditambah, kata Natsir, warga yang turut taruhan online bukan hanya orang dewasa, tetapi anak Sekolah Dasar (SD).
“Nach ini suatu hal yang merisaukan untuk kita karena beberapa orang yang terturut di taruhan online ini lebih banyak ibu rumah-tangga, anak SD juga ada yang turut, ini yang kita cemaskan.kuatirkan,” katanya.
Natsir menggerakkan untuk kenaikan literatur misalkan dengan pendidikan keluarga hingga tidak semakin bertambah masyarakat yang turut judol, apa lagi kelompok anak di bawah usia.
“Karena aku sepakat jika judi ini demikian genting karena mengikutsertakan beberapa anak SD,” ujarnya.
Seirama PPATK, Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengutarakan ada teror taruhan online ke beberapa anak dengan memberi penawaran yang sanggup memancing ketertarikan anak melalui beragam imbalan yang sebetulnya menyimpang.***